Pj Gubernur Papua Ramses Limbong/Foto : Kominfo Provinsi Papua JAYAPURA,FP.COM Penjabat Gubernur Papua, Ramses Limbong, menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak lagi dapat menggelar kegiatan di hotel. Kebijakan ini merupakan dampak dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang menekankan efisiensi anggaran di seluruh pemerintah daerah. “Kondisi ini tentu berdampak pada bisnis perhotelan di Papua yang selama ini mengandalkan kegiatan pemerintah sebagai sumber pemasukan utama,” ujar Ramses. Namun, Ramses mendorong Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia Cabang Bali (PHRI) untuk berinovasi dan berkreasi dalam menghadapi situasi ini. “Berapa persen sih kegiatan pemerintah di hotel? Bisa dihitung jari. Harapan kita, pelaku bisnis bisa berinovasi sehingga ada keseimbangan,” kata Ramses. “Jadi, PHRI harus bisa bangkit dan kreatif di tengah situasi ini agar tetap produktif. Kalau kita paksakan buat kegiatan di hotel, itu tidak bisa, karena sudah ada Inpres Nomor 1 Tahun 2025,” tambahnya. Di sisi lain, Ramses juga mengajak pemerintah kabupaten/kota dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait untuk lebih serius mengembangkan sektor pariwisata di Papua. “Papua memiliki potensi wisata yang luar biasa, namun perlu dioptimalkan agar bisa menarik lebih banyak wisatawan,” jelasnya. (*) 223 Related posts10 Alumni Beasiswa YPMAK Dilantik Jadi Kepala Daerah di Papua, Bukti Komitmen Peningkatan SDMPj Gubernur Papua Dorong Kepala Daerah Berinovasi di Tengah Keterbatasan AnggaranKabupaten/Kota Sebagai Etalase: Pj Gubernur Papua Serukan Gerakan Bersih di HPSN 2025